Sistem Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Perizinan yang dikembangkan untuk Dinas Kominfo Kota Tomohon
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi administrasi, Dinas Kominfo mengembangkan sistem berbasis teknologi informasi untuk mempermudah proses perizinan yang berkaitan dengan bidang komunikasi dan informatika.
Sistem Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Perizinan (SPKDP Kominfo) adalah sistem informasi berbasis web yang dirancang untuk membantu proses pemeriksaan kelengkapan dokumen perizinan secara otomatis dan sistematis.
Sistem ini menggunakan dua metode utama:
Mencocokkan nama file dokumen dengan persyaratan perizinan menggunakan algoritma kesamaan string.
Merangking permohonan berdasarkan multi-kriteria untuk menentukan prioritas pemrosesan.
Mewujudkan pelayanan perizinan yang transparan, efisien, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi yang tepat guna di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Verifikasi dokumen dilakukan dalam hitungan detik.
Algoritma cerdas memastikan akurasi pencocokan tinggi.
Dapat diakses dari perangkat desktop maupun mobile.
Data dilindungi dengan enkripsi dan proteksi berlapis.
Setiap aktivitas tercatat untuk transparansi.
Laporan analitik yang komprehensif dan ekspor data.
Pelajari lebih lanjut tentang algoritma yang digunakan atau langsung masuk ke sistem.